Let's verify your account!Verify
Exit This Mode
Search result for Johnny Huang
Movies & Series
Videos
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Diminta Bayar Uang Pengganti Rp17 Miliar!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jonny Plate, divonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan tindak pindana korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Baca Juga Tok! Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G di https://www.kompas.tv/nasional/459091/tok-eks-menkominfo-johnny-g-plate-divonis-15-tahun-penjara-dalam-kasus-korupsi-bts-4g Selain menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara, hakim juga menghukum Plate membayar denda Rp1 miliar, subsider 1 tahun kurungan. Plate juga divonis membayar uang pengganti Rp17 miliar. Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459161/johnny-g-plate-divonis-15-tahun-penjara-dan-diminta-bayar-uang-pengganti-rp17-miliar
Capai Belasan Miliar, Segini Jumlah Uang Pengganti yang Harus Dibayar Johnny G Plate di Luar Vonis!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate dituntut hukuman 15 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, JPU juga menuntut Plate membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Baca Juga Terungkap! Johnny G Plate Sebut Dirinya Belum Pernah Kenal Dito Ariotedjo! di https://www.kompas.tv/video/451358/terungkap-johnny-g-plate-sebut-dirinya-belum-pernah-kenal-dito-ariotedjo #menkominfo #johnnygplate #korupsibts4g Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455282/capai-belasan-miliar-segini-jumlah-uang-pengganti-yang-harus-dibayar-johnny-g-plate-di-luar-vonis
Johnny G Plate Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 178 M
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menilai Johnny G Plate terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain sehingga merugikan keuangan negara. Adapun pidana uang pengganti ini merupakan pidana tambahan yang diajukan jaksa ke Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Monica Arum Musik: Still Standing - Anno Domini Beats #JohnnyGPlate #SidangPlate #KasusKorupsiBTS4G #JernihkanHarapan Artikel Terkait : https://nasional.kompas.com/read/2023/10/25/16474631/johnny-g-plate-dituntut-bayar-uang-pengganti-rp-178-miliar
[TOP 3 NEWS] Kaesang ke Bara JP, Golkar Respons soal Dito Ariotedjo, Johnny Bantah Terima Uang
JAKARTA, KOMPAS.TV Berikut adalah berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Rabu, (27/9/2023): Berita pertama, Kaesang Pangarep ungkap alasannya safari politik pertama ke Bara JP karena mereka adalah relawan senior yang berhasil memenangkan Jokowi sebanyak 2 periode. Menurut Kaesang, partai politik justru digerakkan oleh para relawan. Untuk itu Kaesang bersama PSI meminta restu dan dukungan dari relawan Bara JP. Baca Juga Momen Kaesang ke Markas Bara JP Pakai Baju Bergambar Minions, Bersama Jajaran Pengurus PSI di https://www.kompas.tv/video/447162/momen-kaesang-ke-markas-bara-jp-pakai-baju-bergambar-minions-bersama-jajaran-pengurus-psi Berita kedua, Saksi mahkota Irwan Hermawan mengaku dirinya bertemu dengan Menpora Dito dan menyerahkan uang sebesar Rp 27 miliar guna membantu penyelesaian kasus, yang menyeret Johnny G Plate. Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar John Kennedy Azis mengaku belum mendapat informasi terkait dugaan aliran dana tersebut. Baca Juga Tawa Johnny Ketika Hakim Cecar soal Penerimaan Uang dan Fasilitas Mewah di Proyek BTS Kominfo di https://www.kompas.tv/video/447252/tawa-johnny-ketika-hakim-cecar-soal-penerimaan-uang-dan-fasilitas-mewah-di-proyek-bts-kominfo Berita ketiga, Johnny G Plate membantah pernah mendapat uang senilai USD 10 ribu dan penggunaan kartu kredit senilai Rp150 juta. Fasilitas ini diduga diberikan oleh terdakwa Galumbang Menak sebagai Dirut PT Mora Telematika Indonesia melalui stafnya. Selain itu Plate juga membantah jika perjalanan dinasnya keluar negeri salah satunya ke Barcelonam, Spanyol dibiayai oleh terdakwa Irwan Hermawan. Video Editor: Agung #kaesang #barajp #johnnyplate Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447269/top-3-news-kaesang-ke-bara-jp-golkar-respons-soal-dito-ariotedjo-johnny-bantah-terima-uang
Tawa Johnny Ketika Hakim Cecar soal Penerimaan Uang dan Fasilitas Mewahdi Proyek BTS Kominfo
JAKARTA, KOMPASTV Hakim Anggota Rianto Adam Pontoh mencecar saksi mahkota Johnny G Plate terkait penerimaan uang dan fasilitas mewah dari korupsi BTS 4g Bakti Kominfo. "Apakah saudara saksi pernah tidak mendapatkan fasilitas dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura?," tanya Hakim Anggota Rianto, Rabu (27/9/2023). "Tidak pernah," jawab Johnny. "Sejumlah uang?," tanya hakim lagi. "Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau lainnya," kata Johnny. Baca Juga Hakim Cecar Saksi Kasus BTS Kominfo soal Aliran Dana ke Komisi 1 DPR Sebesar Rp 70 Miliar di https://www.kompas.tv/video/446929/hakim-cecar-saksi-kasus-bts-kominfo-soal-aliran-dana-ke-komisi-1-dpr-sebesar-rp-70-miliar Selain itu hakim juga mencecar Johnny terkait fasilitas, yang kemudian dijawab Johnny justru dirinya dimanfaatkan terkait member tempat golf. "Bahkan mungkin fasilitas saya yang dimanfaatkan ketika bermain golf saya member di tempat golf itu," tutur Johnny. Hakim pun kembali menekankan fasilitas yang dimaksud untuk Johnnya adalah dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura. Hakim juga menekankan soal uang sejumlah 10.000 USD dan penggunaan kartu kredit sejumlah Rp 150 juta. Dengan santai dan ketawa kecil, Johnny mencoba menyakinkan jawabannya kepada hakim bahwa dirinya tak terima suap. Video Editor: Agung #johnnygplate #btskominfo #baktikominfo Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447252/tawa-johnny-ketika-hakim-cecar-soal-penerimaan-uang-dan-fasilitas-mewah-di-proyek-bts-kominfo
Fakta Sidang Korupsi BTS Kominfo: Johnny Plate ke Luar Negeri Pakai Uang Bakti
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam kesaksiannya, Kepala Divisi Layanan Teknologi Informasi Bakti Kominfo Latifah Hanum menceritakan mengenai perjalanan yang dilakukan Johnny G Plate ke Luar Negeri. Latifah membeberkan bahwa biaya tiket dan uang dinas harian itu ditanggung dengan menggunakan anggaran Bakti Kominfo. Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian yang disampaikan oleh pegawai Bakti Kominfo, Latifah Hanum, dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023). #sidangjohnnyplate #korupsibts #johnnyplate Video editor: Bara Bima Baca Juga Johnny G Plate Bantah Keterangan Sespri soal Pemberian Rp 500 Juta Per Bulan di https://www.kompas.tv/video/445011/johnny-g-plate-bantah-keterangan-sespri-soal-pemberian-rp-500-juta-per-bulan Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445000/fakta-sidang-korupsi-bts-kominfo-johnny-plate-ke-luar-negeri-pakai-uang-bakti
Jaksa Ngotot Johnny G Plate Terima Uang Rp 17,8 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanggapi eksepsi atau nota keberatan mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus Korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023). Salah satu eksepsi yang ditanggapi jaksa, yaitu bantahan dakwaan bahwa Plate telah menerima uang panas dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 17,8 miliar. Tak hanya itu, Plate juga membantah bahwa dirinya menerima sejumlah fasilitas bermain golf hingga hotel di Eropa senilai Rp 420 juta. Jaksa mengatakan bahwa dakwaan tersebut telah diuraikan secara cermat, jelas, dan lengkap. Menurut jaksa, pernyataan dalam eksepsi bahwa Plate tidak pernah terima uang dan fasilitas adalah tidak benar dan telah terbukti berdasarkan hukum. Hal itu disampaikan jaksa saat menanggapi eksepsi Plate dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023). Simak selengkapnya dalam video berikut ini. Video Jurnalis: Claudia Aviolola Produser: Okky Mahdi Yasser Video Editor: Claudia Aviolola Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf #JernihkanHarapan #JohnnyPlate #KasusKorupsiBTSKominfo
Johnny G Plate Ungkit Arahan Jokowi dan Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mulai menabuh genderang perlawanan. Ia membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Melalui pengacaranya, Plate melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Simak informasi selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: LOL, Michaela Winda Saputra Penulis: Syakirun Niam Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri Video Editor: Abdul Azis Produser: Rose Komala Dewi Musik: Restless Natives - Doug Maxwell_Media Right Productions #JohnnyGPlate #KasusKorupsiBTS4G #JernihkanHarapan
Johnny G Plate Disebut Minta Uang Rp 500 Juta ke Anak Buah Tiap Bulan
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut meminta uang ke anak buah sebesar Rp 500 juta per bulan, sejak bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022. Johnny meminta uang dari Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo, Anang Achmad Latif, dalam kurun waktu 20 bulan. Hal ini diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Menurut jaksa, uang yang diminta Johnny berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung. Simak selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: LOL, FIR, NIS Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Farah Chaerunniza Produser: Adisty Safitri Musik: Abandon - Marshall Watson #JohnnyGPlate #Korupsi #Kominfo #JernihkanHarapan Baca artikel selengkapnya di: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/12295731/johnny-g-plate-disebut-minta-uang-rp-500-juta-ke-anak-buah-tiap-bulan-sejak
Jaksa Sebut Johnny G Plate Minta Uang ke Anang Latif Sebesar Rp 500 Juta per Bulan!
JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023). Bersama dua terdakwa lain yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif, sidang hari ini diagendakan untuk pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang, Jaksa menyebut bahwa Terdakwa Johnny G Plate bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galumbang Menak Simanjuntak pada awal tahun 2020 untuk membahas rencana Proyek Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung pada BAKTI (Kemkominfo). Tertuang dalam Surat Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Sutikno, Terdakwa Johnny G Plate menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G Tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk Tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G. Johnny G Plate meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 hingga Oktober 2022. Baca Juga Kata PJ Gubernur DKI Jakarta Heru soal Tak Angkat Telepon Ganjar: Saya Sedang Saksi Akad Nikah di https://www.kompas.tv/regional/420306/kata-pj-gubernur-dki-jakarta-heru-soal-tak-angkat-telepon-ganjar-saya-sedang-saksi-akad-nikah Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420310/jaksa-sebut-johnny-g-plate-minta-uang-ke-anang-latif-sebesar-rp-500-juta-per-bulan
Mahfud Sampaikan Pesan Jokowi Kasus Johnny Plate, Lanjut Pembangunan Kejar Uang Korupsi
PLT MENKOMINFO, MAHFUD MD MENYAMPAIKAN, UPDATE KASUS KORUPSI BTS 4G MELIBATKAN EKS MENKOMINFO JOHNNY G PLATE MAHFUD MENYAMPAIKAN, JOKOWI BERPESAN PEMBANGUNAN PROYEK WAJIB DILANJUTKAN
Adik Menkominfo Johnny G Plate Kembalikan Uang Rp 534 Juta Terkait Kasus BTS 4G BAKTI
Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut, adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate (GAP) telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp 534 juta. Adapun uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius Alex terkait pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. "Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023). Simak selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Arie Julianto Video Editor: Arie Julianto Produser: Rakhmat Nur Hakim #KejaksaanAgung #PenyidikJaksaAgung #JernihkanHarapan