Polisi berusaha menghalau aksi demo mahasiswa di Medan, karena mengganggu pengguna jalan raya.
Massa yang menamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (HIMMAH) ini melakukan aksi bakar ban di tengah jalan sebagai unjuk rasa mereka di depan Kantor PLN di Jln. Yos Sudarso Medan, Senin (23/10/017).
Polisi yang bertugas berusaha menghalau massa yang melakukan aksi bakar ban di ruas jalan. Akhirnya kericuhan pun terjadi.
Dalam Aksinya HIMMAH menuding PLN Pematangsiantar dan PLN Rayon Perdagangan Simalungun melakukan tindakan korupsi. Yakni dengan menaikkan tarif Pasang Sambungan Baru (PSB).
Menurut HIMMAH, Karyawan PT Bridgestone Simalungun dikenakan tarif PSB 2,5 Juta untuk Daya 1.300 VA. Sedangkan Karyawan PTPN Afdeling L Rp 3 juta untuk Daya 1.300 VA.
Padahal berdasarkan Permen ESDM No 72 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu, Pelayanan, dan Biaya diatur bahwa tarif PSB 1.300 VA sebesar Rp 1,2 Juta.
Laporan: Tim Danau Toba
Kamerawan: Robi Syahputra Siregar
Komentar