3 dari 12 Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan di Mojokerto Ditetapkan sebagai Tersangka – Patroli Siang
0 Komentar
Tiga dari 12 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda warga Mojokerto ini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian Resor Mojokerto.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (25/10/2017), S-F, F-N, dan S-G warga Desa Kutogirang, Kecamatan Pungging, Mojokerto, dianggap berperan langsung dalam tewasnya Suratman, warga desa Wotanmas Jedong, Mojokerto, Jawa Timur, yang terjadi pada Minggu lalu.
Dihadapan petugas, para tersangka mengakui aksi brutalnya dipicu atas informasi dari rekan mereka bernama H yang mengaku dianiaya oleh sejumlah orang saat memperbaiki motornya di sebuah bengkel.
Aparat Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, menangkap 12 tersangka pengeroyokan dan pembunuhan suratman Selasa lalu. Jenazah Suratman ditemukan mengapung di aliran sungai Kebo Turu, Kecamatan Pungging, Minggu sore, dengan luka sayatan senjata tajam di leher.
Komentar