KPK Segel 4 Ruang Kepala Dinas Terkait OTT Bupati Nganjuk - Liputan6 Malam
0 Komentar
KPK hingga saat ini sudah menyegel empat ruang di beberapa dinas di Kabupaten Nganjuk diantaranya
Ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hariyanto, Ruang Kabid Diknas Dikpora Suroto dan Ruang Kepala
Bidang Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Cahyo Sarwo Edy. Terakhir KPK juga menyegel Ruang Kepala
Bagian Umum RSUD Nganjuk Muhamad Bisri.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (27/10/2017) KPK sendiri telah menetapkan Bupati
Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di daerah pemerintah
kabupaten bersama kepala dinas setempat.
KPKjuga menyita uang sebanyak Rp 298 juta yang diduga sebagai uang suap dari pejabat yang diangkat.
Selain Taufiqurrahman KPK juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yaitu Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot
Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Muhamad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Nganjuk Harjanto.
Komentar