Komisi pemberantas korupsi masih terus melakukan pengejaran terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. Sementara itu, sejumlah tokoh penting Partai Golkar mengimbau agar Setya Novanto mematuhi proses hukum yang berlaku.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (16/11/17), selepas penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Setya Novanto pada Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) dinihari keberadaan setnov hingga saat ini masih belum diketahui.
Menanggapi situasi ini, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyatakan Setya Novanto harus siap menghadapi proses hukum. Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie meminta agar Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah, Direktorat Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham memastikan surat pencekalan Setya Novanto masih berlaku. Imigrasi tetap mengacu pada permohonan KPK untuk melakukan pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.
Komentar