/vidio-media-production/uploads/image/source/131/5c8898.jpg)
Dalam berkendara sudah menjadi keharusan untuk mentaati peraturan rambu lalu lintas. Salah satunya, kendaraan harus berhenti di belakang garis pembatas lampu merah dan zebra cross, demi mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Namun sayangnya masih saja banyak kendaraan yang melanggar, seperti akan yang Jeng Patrol sidak berikut ini.
Komentar