Skalanews.com - KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari pihak swasta, Rabu 28 Februari 2018, yaitu:
Mantan direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Mantan bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung.
Keduanya diduga melakukan kerjasama dengan Setya Novanto untuk mencari keuntungan dari proyek e-KTP. [Redaksi]
Video: Bisma Rizal
Video Editing: Danu Nugroho
Music: Motivational and Inspiring
Komentar