Dua pria bersaudara penderita kelainan mental di Medan, Sumatera Utara dibebaskan dari kerangkeng pasungan dirumahnya. Keduanya terkurung selama tujuh tahun akibat kelainan mental yang dialami sejak kecil.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar