Pasangan mesum yang masih tanpa busana tak berkutik saat aparat Polsek Percut Seituan menggerebek pondok yang dijadikan tempat mesum di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Senin (7/5/2018), polisi juga menangkap 5 pasangan mesum lainnya di dalam sejumlah pondok yang dijadikan tempat maksiat. Penggerebekan ini digelar polisi setelah mendapat laporan warga sekitar yang resah dengan aktifitas di pondok-pondok ini.
Selain menangkap enam pasangan mesum, polisi juga menyita sepucuk senjata air soft gun dari tangan seorang pria.
"Kami berhasil mengamankan lebih kurang enam pasang orang dewasa yang tidak memiliki surat nikah di sebuah pondok remang-remang," kata Kapolsek Percut Suitan Kompol Faidil Zikri.
Mereka yang terjaring razia pekat jelang Ramadan ini dibawa ke Mapolsek Percut Seituan untuk di data. Polisi akan meminta surat pernyataan dari enam pasangan mesum ini sebelum dikembalikan kepada keluarga masing masing.
Komentar