Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga di Kutai Kartanegara Blokade Sungai Mahakam - Fokus Pagi
0 Komentar
Menaiki perahu dan kapal-kapal kecil, ratusan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memblokade aliran Sungai Mahakam tepatnya di jalur menuju kawasan Dondang. Massa menuntut perusahaan yang telah mencaplok ribuan hektare lahan mereka untuk dijadikan areal pertambangan dan perkebunan segera memberikan ganti rugi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (7/5/2018), para peserta aksi termasuk kelompok aktifis lingkungan hidup ini juga membentangkan spanduk raksasa di atas jembatan menyuarakan protes.
"Sejak 5 tahun terakhir konfliknya memang cukup besar di kawasan Kutai Kartanegara," kata Ketua Walhi Kaltim Fathur Roziqien.
Para pengunjuk rasa yang mayoritas bekerja sebagai petani menuntut pengembalian sedikitnya 2000 hektare lahan milik warga yang kini seolah dikuasai perusahaan pertambangan dan perkebunan.
"Lahan masyarakat diambil tanpa ganti rugi atau solusi apapun. Sekitar 2.000 hektare diambil lengkap dengan surat-suratnya," ucap petani Rukka.
Ironisnya, sebagian besar lahan yang dikuasai perusahaan tersebut merupakan lahan bersertifikat yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada warga. Warga pernah membawa sertifikat lahan pemberian Presiden tersebut ke kantor Dinas Pertanahan setempat. Namun sertifikat dinyatakan tidak berlaku.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan petugas Polair ini berlangsung lancar terlebih karena tak satupun kapal pengangkut batubara dan kelapa sawit melintas di kawasan tersebut. Warga mengancam akan meneruskan aksi memblokade Sungai Mahakam ini bila hak mereka tidak segera di kembalikan.
Komentar