Cegah Penyalahgunaan, KPUD Brebes Musnahkan Surat Suara Rusak – Liputan6 Terkini
0 Komentar
Pemusnahan suara yang rusak dilakukan dengan cara dibakar di halaman KPUD, disaksikan petugas dari panwas, polres, dan kodim setempat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (26/05/2018), sebanyak 7.550 surat suara yang dimusnahkan merupakan hasil penyortiran saat proses pelipatan. Sebagian besar kerusakan surat suara, karena robek, berlubang, cetakan tidak jelas, dan potongan tidak sesuai.
Pemusnahan ini sesuai peraturan KPU nomor 9 tahun 2018, sebagai antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai.
Komentar