Polda Jateng: Jika Terbukti Palsukan SKTM akan Dipidana 6 Tahun Kurungan - Fokus Malam
0 Suka0 KomentarPolda Jawa Tengah akan mengusut pemalsuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk PPDB atau pendaftaran sekolah negeri. Di seluruh Jawa Tengah ada sekitar 70 ribu lembar SKTM palsu atau memanipulasi data sehingga tidak sesuai fakta.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (13/7/2018), Polda Jawa Tengah sudah mebentuk tim...Info lebih banyak
Komentar