Keluarga Korban Penculikan Anak Berharap Buyung Dihukum Seberat-Beratnya - Patroli Indosiar
0 Komentar
Setelah diculik dan dipaksa mengemis di jalanan oleh tetangganya sendiri, PA bocah perempuan berusia 5 tahun warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya kembali ke pangkuan keluarganya. Keluarga mengaku korban sempat dirundung ketakutan setelah beberapa hari berada di tangan pelaku.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (24/7/2018), keceriaan tampak di raut wajah PA bocah penculikan tetangganya sendiri ini saat berkumpul bersama keluarga dan teman-temannya. Keluarga tak menyangka, korban diculik oleh Herman alias Buyung yang sehari-hari kerap mengajak korban mengumpulkan barang-barang bekas.
Meski PA tidak mengalami kekerasan, namun keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena memaksa korban mengemis di jalan.
Tersangka Buyung mengaku sengaja menculik korban dan memaksanya mengemis lantaran tak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya di Pariaman, Sumatera Barat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Komentar