Jerat Hukum Penembak Peluru Nyasar di Gedung DPR - Patroli
0 Komentar
Selama sepekan terakhir Gedung Parlemen DPR di Senayan, Jakarta, menyita perhatian semua kalangan menyusul insiden penembakan salah sasaran atau peluru nyasar. Meski mengaku tak disengaja, polisi yang meringkus dua tersangka menjeratnya dengan Undang-undang Darurat Tahun 1951.
Komentar