Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmadja mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan di atas tanah pribadi milik kepala desa tersebut. Agus mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada si petahana supaya mau kembali membuka akses jalan itu.
Komentar