Umdatul Ahkam Hadits 199 - Puasa (Menggantikan Puasa Wajib) - Ustadz Aris Munandar (Eps. 196)
Kajian fiqih puasa hadits kitab Umdatul Ahkam bersama Ustadz Aris Munandar hadits ke 199 tentang Menggantikan Puasa Wajib.
Kitab Umdatul Ahkam adalah kumpulan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Kitab ini membahas seputar hukum-hukum islam. Kitab ini ditulis oleh Al-Hafidz Abdul Ghani Al-Maqdisi rahimahullahu ta'ala.
Pada pertemuan kali ini kita akan membahas hadis ke-199 dalam kitab Umdatul Ahkam.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma menuturkan bahwa ada seseorang laki-laki mendatangi Nabi ﷺ dan berkata
"Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal padahal beliau memiliki hutang puasa satu bulan. Apakah aku boleh melunasinya untuk beliau?"
Nabi menjawab, "Kalau sekiranya ibumu memiliki hutang apakah engkau boleh melunasinya?"
"Tentu," jawab lelaki tersebut.
Rasulullah bersabda, "Hutang kepada Allah itu lebih pantas untuk dilunasi."
Dalam riwayat yang lain dikatakan bahwa ada seorang wanita mendatangi Nabi ﷺ dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia padahal dia memiliki hutang puasa nadzar. Apakah aku boleh berpuasa untuknya?"
Nabi bersabda, "Bagaimana menurut pendapatmu jika ibumu memiliki hutang lantas engkau membayarkannya. Apakah hal ini bisa melunasi (hutang)nya?"
"Tentu" jawab wanita tersebut.
Nabi bersabda, "Berpuasalah untuk ibumu."
Bagaimana penjelasan hadits diatas?
Yuk tonton video kajian kitab Umdatul Ahkam Hadits 199 - Puasa (Menggantikan Puasa Wajib) bersama Ustadz Aris Munandar (Eps. 196)
Yufid.TV official website: https://yufid.tv
YUK DUKUNG YUFID.TV!
Yuk dukung dengan belanja di Yufid Store
https://yufidstore.com
Komentar