Seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan membawa kabur motor orang yang baru dikenal. Pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran butuh biaya persiapan untuk persalinan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (22/7/2019), Rokayah digelandang ke halaman Mapolsek Simokerto.
Berpenampilan seperti lelaki, wanita 22 tahun tersebut ditangkap karena telah membawa kabur sepeda motor orang lain dan dijual di Madura seharga Rp 7 juta.
Pelaku berpura-pura dapat mencarikan pekerjaan kepada korban. Saat pertemuan berlangsung, pelaku meminjam sepeda motor milik korban. Namun setelah ditunggu hingga berjam-jam, Rokayah tidak kembali.
Kepada polisi, pelaku menyatakan melakukan kejahatan karena membutuhkan biaya untuk persalinan setelah ditinggal kabur suami.
Komentar