Polisi Tetapkan Sopir Truk Tanah Tersangka Kecelakaan Maut Cipularang - Liputan 6 Terkini
Dua sopir truk ditetapkan jadi tersangka tabrakan di KM 91 Tol Cipularang. Salah satu tersangka adalah Subana, sopir truk pengangkut tanah yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (4/9/2019), satu tersangka lainnya Dedi Hidayat tewas di lokasi. Sopir truk dijadikan tersangka karena dinilai lalai dalam mengemudikan truk.
Selain rem truk yang blong, muatan truk melebihi kapasitas. Jika dalam keadaan normal/, truk memiliki kapasitas muatan 12 ton. Namun saat terjadi kecelakaan, muatan tanah yang diangkut sebesar 37 ton.
Tabrakan yang terjadi di KM 91 ruas Tol Cipularang, Purwakarta, mengakibat delapan orang tewas serta puluhan luka-luka.
Komentar