Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mendesak Kementerian Perdagangan untuk merevisi Undang Undang terkait penghapusan label halal daging impor. Kementerian Perdagangan dinilai melanggar Undang Undang tentang konsumen dan jaminan produk halal.
Saksikan program-program kami di channel 55 uhf (Jakarta) atau
live streaming: https://jak-tv.com/live-streaming
Vidio.com : https://www.vidio.com/@jaktv.official
https://www.vidio.com/live/5415-jaktv
Twitter : https://twitter.com/JaktvCom
Instagram : https://www.instagram.com/jaktvofficial
Facebook : https://www.facebook.com/Jaktv.Official
Komentar