Korban tewas akibat tabrakan Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi di Tol Cipali mulai dimakamkan. Sementara Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait tabrakan di kilometer 117 tersebut. Hari ini sopir Bus Sinar Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komentar