Tahukah jika kaum difabel juga memiliki hak untuk berkendara? Namun tentunya harus tetap memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Nah bagaimana proses ujian yang harus dihadapi?
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar