Harap verifikasi akun kamu!Verifikasi
Mode Normal

Resmi, Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya

0 Komentar

Laporkan masalah

Laporkan Video ini
Apa yang terjadi?
Batal
Kompas TV
Diunggah 23 Nov 2019

Polda Metro Jaya melarang operasional skuter listrik, di seluruh jalanan di ibu kota Jakarta. Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta, masih meramu kebijakan teknis, terkait operasional skuter elektrik. Hal ini disampaikan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Merespons insiden tewasnya pengguna skuter listrik, saat melintas di senayan Jakarta Pusat, 10 November lalu, pemerintah dan polisi akhirnya mengambil tindakan tegas.

Skuter listrik yang disewakan dilarang melintas, di jalanan ibu kota, bahkan tidak diperbolehkan beroperasi di trotoar. Alasannya, moda skuter sampai saat ini, masih belum memiliki payung hukum, perihal teknis operasionalnya.

Komentar

default-user
Langganan untuk bisa berkomentar
    Verifikasi Akun Kamu..

    Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.

    Atau verifikasi melalui SMS

    VERIFIKASI SMS

    Dengan memverifikasi email, Anda dapat melakukan:

    • Upload vidio dengan ukuran yang lebih besar