Beberapa perwakilan korban dan jemaah biro perjalanan tour dan umroh First Travel, Senin siang, mendatangi Kementerian Agama.
Mereka berharap pihak kemenag bisa memberangkatkan mereka ke Tanah Suci pasca pengambilalihan aset First Travel oleh negara.
Sementara itu, sejumlah orang yang mengatasnamakan tim pembela ulama dan aktivis, mengajukan permohonan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyita aset PT First Travel.
Komentar