Polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Bronggalan Sawah gang V, Tambaksari yang dijadikan tempat memproduksi miras oplosan jenis cukrik. Dari dalam gudang, polisi mengamankan barang bukti ratusan botol cukrik yang siap edar.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar