Direktorat reserse narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba lintas provinsi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 40 kilogram ganja siap edar.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar