Tiga orang pembina Pramuka SMPN 1 Turi ditetapkan menjadi tersangka atas meninggalnya 10 siswa yang hanyut saat susur sungai pada Jumat, 21 Februari 2020. Wakapolres Sleman Kompol M Akbar Bantilan mengatakan pihaknya bekerja terus-menerus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi ini.
Bantilan mengaku ketiga tersangka ini memiliki perannya masing-masing. IYA dan DDS yang merupakan guru di SMPN 1 Turi, Sleman, dan menjadi pembina, R merupakan Ketua Pembina Pramuka.
Komentar