Jajaran Unit Reskrim Polsek Benowo, Surabaya berhasil membekuk pelaku jambret yang sempat menghebohkan dunia maya. Pelaku adalah FS alias Arifin (36) asli Bangkalan, Madura yang tinggal di Jalan Gubernur Suryo, Telogo Pojok, Gersik.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar