Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap menyelesaikan regulasi data center dalam sepekan.
Peringkasan aturan hukum ini dilakukan agar pemerintah bisa segera menarik investor asing seperti Microsoft dan Amazon.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar