Gubernur Jatim Tetapkan Status Darurat Bencana Corona COVID-19
0 Komentar
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat.
"Status keadaan darurat diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujar dia kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (20/3/2020), seperti dikutip dari Antara.
Komentar