Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan hasil rapat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lima daerah yakni Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi, menyepati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). PSBB yang dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) itu berlaku selama 14 hari sejak dilaksanakan. (Sumber video Humas Jabar)
Komentar