Polri menuturkan, penangkapan tiga terduga teroris di Serang, Banten, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Tiga terduga teroris yang ditangkap di Serang pada Senin (27/4/2020) kemarin berinisial AS, AMA dan CM.
Disampaikan Kombes Pol. Asep Adisaputra, kabagpenum Divhumas Polri, dari ketiga terduga teroris yang ditangkap di Serang, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam seperti dua golok, tiga pisau, tiga samurai. Beliau juga menuturkan bahwa polri masih menangani kasus penculikan di poso yang diduga datang dari kelompok terduga teroris ini.
Densus 88 juga menyita dua pucuk senapan angin, tiga busur beserta anak panah, dua laptop, dua flashdisk, satu harddisk, satu buku terkait Imam Samudra. Diketahui, Imam Samudra merupakan terpidana mati kasus terorisme. Imam Samudra terlibat dalam aksi terorisme bom Bali I tahun 2002. Ia dieksekusi mati pada 2008 bersama Amrozi dan Muklas.
Komentar