Petugas kepolisian memerintahkan memberhentikan pengendara di Jalan Raya Selapura , Tegal, Jawa Tengah yang merupakan jalur alternatif pada hari Sabtu (2/5/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19
Komentar