Pengecekan pemudik yang melintas di jalur perbatasan DIY sudah mulai dilaksanakan. Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan kabupaten/kota bersiaga di pintu masuk untuk merazia kendaraan, Pengetatan pengawasan di jalur perbatasan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Sejumlah aturan telah dirancang oleh Pemda DIY bagi pemudik.
Semisal pemudik mobil pribadi hanya berisi 2 orang atau maksimal 3 orang termasuk sopir, serta larangan boncengan bagi pemudik yang naik sepeda motor.
Komentar