Selasa pagi sekira pukul 8.45 WIB, Presiden Joko Widodo memeriksa kesiapan penerapan kenormalan baru di di masa pandemi covid-19. Nantinya dalam kenormalan baru, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Komentar