Transportasi Fase New Normal, Kemenhub Tingkatkan Kapasitas Penumpang Jadi 70 Persen
0 Komentar
Menjelang penerapan tatanan normal baru atau new normal untuk masalah transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan daya tampung armada dari 50 persen menjadi 70 persen. Sementara di ibu kota, angkutan umum tetap dibatasi separuh dari kapasitas penumpang.
Komentar