Pengacara Ridho Illahi, Husendro, SH., membenarkan berita bahwa kliennya telah tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (27/6) lalu, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Melalui pengacara, Ridho utarakan penyesalannya telah mengkonsumsi barang haram tersebut, Jakarta Barat, Senin (29/6).
Komentar