Sementara itu, dalam rangka menyambut Iduladha 1441 Hijriah di masa pandemi, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan panduan tentang penyelenggaraan salat iduladha dan penyembelihan hewan kurban.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar