Seorang pria inisial WD (31) warga Desa Maduretno Kecamatan Buluspesantren Kebumen harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena kedapatan memilik narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti Narkotika golongan I (sabu) pada hari Rabu (12/8) sekitar pukul 12.00 Wib di Desa Muktisari Kebumen.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu yang dikemas di dalam plastik klip warna bening serta seperangkat alat hisapnya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, sampai dengan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Resnarkoba.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya, sabu yang diamankan saat penangkapan adalah miliknya," jelas AKBP Rudy didampingiKasat Resnarkoba AKP R Widiyanto saat press release, Minggu (23/8).
Kepada polisi, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk stamina. Uang yang digunakan untuk membeli adalah hasil tabungannya bertugas sebagai Security di Tanggerang Selatan Banten.
Source: Polres Kebumen
Komentar