Petugas Bea Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkoba Methampetamin atau sabu-sabu melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional T-2 Juanda dengan berat tiga kilogram.Bea Cukai Juanda menemukan 29 bungkus plastik berisi kristal putih atau setara dengan 3KG sabu-sabu. Pelaku yang membawa sabu-sabu dijerat hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Komentar