BNN Bekuk Pengedar Narkoba Sistem Ranjau di Sidoarjo
0 Komentar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo berhasil membekuk Sefri Susanto warga Dusun Medaeng, Desa Medaeng, Kecamatan Waru Sidoarjo. Pria 31 tahun ini diketahui telah melakukan transaksi narkoba. Saat ditangkap petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 6,12 gram sebagai barang bukti.
Komentar