Polda Sumatera Utara membebastugaskan seorang perwira yang menggelar pesta pernikahan mewah di tengah pandemi. Polisi berpangkat ajun komisaris polisi itu akan menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumut.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar