Usai Rancangan UU Cipta Kerja (RUU Ciptaker) disahkan menjadi undang-undang, media sosial dipenuhi hujatan dari para netizen. Pesan berantai bersifat menyesatkan terkait UU Ciptaker membuat warganet berkomentar dengan nada hujatan.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar