Dafi (20) warga Sleman asal Lampung nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya. Diketahui pelaku nekat mencuri karena ingin membeli motor idamannya, pelaku pun berhasil membawa kabur 1 gelang emas seberat 10,5 gram, 3 cincin emas seberat 5,5 gram, dan 2 cincin emas anak seberat 2 gram, dengan total nilai Rp 15 juta. Hasil curian tersebut dimanfaatkan untuk membeli sepeda motor dan sisanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Komentar