KPU Kota Medan telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari dua paslon Pilkada Medan 2020. LPSDK pasangan Akhyar-Salman dilaporkan sebanyak Rp1,035 miliar sebentara pasangan Bobby-Aulia sebesar Rp2,3 miliar.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar