Menuju New Normal Covid-19, RI Bersiap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2020/2021
0 Komentar
Melalui pembahasan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 bersama dengan keempat menteri yang secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Agama RI, Menteri Dalam Negeri RI, dan Menteri Kesehatan RI, Pemerintah menyadari bahwa sistem pembelajaran secara online yang telah berjalan sampai kurang lebih 8 bulan ini membuat para siswa/i kurang optimal dalam belajar maupun berinteraksi dengan sosial. Dari hasil SKB yang diresmikan oleh keempat menteri tersebut, diputuskan bahwa per-Januari 2021 mendatang pembelajaran tatap muka sudah bisa diterapkan.
Selain itu, dukungan untuk dimulainya kembali pembelajaran tatap muka turut didukung oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Bersamaan dengan hal tersebut, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka adalah diperbolehkan, bukan diwajibkan. Maka, diharapkan para orang tua siswa/i mampu bijaksana dalam memberikan perizinan untuk anak-anak kembali belajar di Sekolah. Peraturan tersebut pula akan diterapkan bagi perguruan tinggi, yang tentunya akan menyusul menerapkan pembelajaran tatap muka di dalam lingkungan kampus.
Dalam hal ini, pihak akademis tentu harus mendapatkan izin wewenang dari Pemerintah Daerah, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah sebagai perwakilan dari orang tua. Dari data 532.000 yang di dapat, tercatat baru 42,5% yang melaporkan kesiapan pembelajaran tatap muka di masa Pandemi Covid-19 melalui dashboard di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Komentar