KPK menyebut Menteri Sosial Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati. Hukuman itu bisa dikenakan jika Juliari terbukti melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menyebut Menteri Sosial Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati. Hukuman itu bisa dikenakan jika Juliari terbukti melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar