Dream - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan work from home (WFH) 75 persen juga berlaku untuk perusahaan swasta. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut B Pandjaitan untuk menekan laju penyebaran Corona pada libur Natal dan tahun baru.
Riza menerangkan pihaknya akan turut mengawasi terkait peraturan yang akan dicanangkan tersebut. Ia pun tak segan-segan akan merazia dan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Komentar