Kebutuhan guru mendesak. Dalam Perpres Tahun 2020 disebutkan penerimaan guru diutamakan melalui PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru dengan cepat. Apakah sistem ini bisa mempercepat kebutuhan guru nasional dan bagaimana nasib guru honorer ke depannya?
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar