Melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Pemerintah telah menetapkakan perubahan cuti bersama 2021 dengan memangkas tujuh hari cuti bersama menjadi dua hari, yaitu cuti Idul Fitri dan Natal.
Walaupun cuti bersama dipangkas, tetap jaga kesehatan kalian ya! :)
#IndosiarBerita
Komentar