Menteri Sosial Tri Rismaharini memutuskan untuk menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial. Langkah penonaktifan itu diambil setelah dilakukannya pemutakhiran data, termasuk perubahan data diri penerima bansos, antara lain seperti pindah alamat.
Komentar